Batang Anai – Tim Satreskrim Polres Padangpariaman, menggerebek markas yang diduga dijadikan perkumpulan anak yang sering melakukan tawuran di kawasan Kabupaten Padangpariaman, Minggu dinihari.
Rumah yang dijadikan markas tersebut berlokasi di Korong Pauah, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman.
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman AKP Agustinus Pigai dalam laporan rilis nya menjelaskan ada 9 anak yang kemungkinan juga sudah putus sekolah yang diamankan, mereka diduga sering melakukan tawuran dan buat resah masyarakat yang ada di batang anai dan petugas pun menemukan beberapa sajam di lokasi tersebut dan menyita 2 senjata tajam (sajam).
Penggerebekan di lakukan berawal dari laporan Masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang dicurigai warga karena anak” terus beramai” duduk disana kemudian petugas mengepung dan menggrebek tempat trsebut dan ternyata benar ditemukan 9(sembilan) orang anak” yang putus sekolah.
Kemudian tim melakukan penggeledahan trhadap rumah tersebut dan ditemukan senjata tajam berupa 1(satu) bilah pisau yg bergerigih dan 1(satu) unit pisau kerambit pendek didapatkan dipinggang salah satu anak tersebut
Kemudian Kanit Opsnal AIPTU Hendri Haryono memberikan arahan terhadap anak” tersebut agar tidak melakuka hal hal yang meresahkan masyarakat.
Ajie