Palangka Raya – Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait laporan adanya seseorang dalam kondisi mabuk di kawasan Jalan Katamso, Kota Palangka Raya.
Kedatangan personel dilakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman bagi warga sekitar.
Di lokasi, personel Satsamapta melakukan pengecekan situasi sekaligus memberikan imbauan kepada individu yang bersangkutan agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Setiap laporan masyarakat akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ungkap Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta AKP Bambang Harianto, Selasa (12/5/2026).
Selain melakukan penanganan di lokasi, personel juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan maupun ketertiban di lingkungan sekitar.@ Tgk Zunet







