PALANGKA RAYA – Kesigapan jajaran Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya kembali terlihat saat menerima laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Kebun Buah Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Senin (15/6/2026).
Begitu menerima informasi dari warga, personel Polsek Sabangau langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses penanganan dan identifikasi korban lebih lanjut.
Kapolsek Sabangau melalui Iptu Agung Setiyanto yang mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.
“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Penanganan dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa dapat diketahui secara jelas,” ujarnya.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara awal, petugas juga mendata identitas korban dan menelusuri berbagai informasi yang dapat membantu proses penyelidikan. Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi turut dimintai keterangan guna melengkapi bahan penyelidikan.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Sabangau merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap kejadian yang dilaporkan dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga proses penanganan berlangsung, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif, sementara pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban.@Hery







