INDRAMAYU – Siapa sangka, di sebuah rumah di Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Indramayu, tersimpan senjata api ilegal lengkap dengan 125 butir peluru, Yang punya Seorang pria asal Iran bernama Baba Naser, atau biasa dipanggil BN (49).
Tim Reskrim Polres Indramayu menciduk BN pada Senin (14/4/2025) sore, setelah mendapat laporan warga soal aktivitas mencurigakan di rumahnya. Saat digeledah, polisi menemukan sepucuk pistol Browning Hi-Power Automatic kaliber 9 mm beserta empat kotak amunisi. Semuanya disimpan rapi dalam lemari di lantai dua.
“Setelah kami cek, senjata itu nggak punya dokumen resmi,” kata Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan, Kamis (17/4/2025).
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berkat kolaborasi informasi warga dan gerak cepat tim di lapangan. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat. Ini bentuk sinergi yang sangat penting dalam menjaga keamanan bersama,” ujar Ari.
Selain senjata, polisi juga menemukan satu flashdisk berisi video dan foto senjata, tas merah bertuliskan “GC”, dan holster hitam. BN sendiri mengaku membeli senjata itu dari seseorang berinisial T seharga Rp15 juta. Sekarang, polisi sedang mencari keberadaan si T.
Yang bikin geleng-geleng, BN juga mengaku pernah menembak buaya peliharaannya dua kali—dan buaya itu mati. Iya, kamu nggak salah baca. Buaya.
Kini BN ditahan di Polres Indramayu dan dijerat Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.
Penasihat hukum pelapor, Toni RM, mengapresiasi langkah cepat polisi. “Untung senjata ini cepat diamankan, sebelum ada korban jiwa,” katanya.
Dari senjata api sampai buaya, kasus ini memang tak biasa. Tapi untungnya, semuanya berhasil dikendalikan sebelum terlambat.@tengkuzunet