LANDAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali menunjukkan langkah cepat dalam memberantas peredaran narkotika. Berbekal laporan masyarakat, petugas bergerak menggerebek rumah seorang pria berinisial DW, yang diduga kuat menjadi tempat transaksi shabu di kawasan Dusun Hilir Tengah II, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang.
Informasi yang diterima pada Senin (24/11/2025) menyebutkan DW kerap mengedarkan shabu dari rumahnya. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengonfirmasi kebenaran informasi, petugas kembali mendatangi rumah DW pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, dan langsung melakukan upaya penangkapan.
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di ruang tengah. Satu unit ponsel OPPO hitam berikut SIM card, serta sebuah dompet batik biru yang tersimpan di dalam lemari televisi tidak luput dari pemeriksaan.
Di dalam dompet itu, polisi mendapati: 14 plastik klip transparan berisi kristal diduga shabu, 4 plastik klip kosong, 1 bungkus plastik klip berisi plastik kecil kosong dan 1 potongan sendok plastik putih.
Barang-barang tersebut segera diamankan sebagai bukti kuat aktivitas peredaran narkotika.
Dari pemeriksaan awal, DW diketahui bukan pemain baru. Ia merupakan residivis kasus narkoba dan kembali melakukan aksi yang sama. Saat ini DW sudah diamankan di Mapolres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ini hasil dari laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungan. Kami akan terus menindak setiap bentuk peredaran narkoba di Kabupaten Landak,” tegas Iptu Rinto.
Ia juga mengajak masyarakat semakin berani untuk memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
“Kami butuh peran aktif masyarakat. Jangan ragu melapor karena setiap informasi sangat berarti dalam upaya menekan peredaran narkoba,” tambahnya.
Seorang warga sekitar mengapresiasi langkah cepat polisi.
“Kami merasa lebih tenang setelah pelaku ditangkap. Terima kasih kepada kepolisian yang sudah cepat bertindak,” ujarnya.
Dengan penangkapan residivis ini, Polres Landak kembali menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Landak.@Red,







