JAKARTA – Ratusan botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Mamberamo Raya bersama Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya di taman wisata Kasonaweja.
Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Alexander Louw, mengatakan, berbagai botol minuman keras ini merupakan hasil sitaan dari sejumlah orang yang berusaha menyelundupkan minuman keras ke Kabupaten Mamberamo Raya.
Total minuman keras yang ada di musnahkan sebanyak 768 botol senilai Rp500 juta. Terdiri dari jenis Wiski Robinson sebanyak 672 botol, dan jenis Vodka sebanyak 96 botol.
Ratusan botol miras ini dimusnahkan dengan membuka tutup botolnya, dan di tuangkan ke dalam tanah yang telah siap di siapkan, serta di lemparkan ke dalam tanah.
“Hari ini kita memusnahkan 768 botol minuman keras hasil sitaan yang dibawa oleh oknum tidak bertanggung jawab dari Kabupaten Yapen. Miras ini memiliki dokumen yang jelas, ”katanya.
Kapolres menuturkan, pemusnahan menentang botol minuman keras ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan pakta integritas antara pemerintah daerah dengan TNI-Polri pada Februari 2019, untuk tidak membeli, membeli minuman keras dan judi.
“Kami pihak Kepolisian tidak segan-segan menindaklanjuti pemasukan atau menggunakan minuman keras yang menggunakan di Kabupaten Mamberamo Raya, semua demi keamanan dan kenyamanan kita semua,” tegasnya.@Red
Komentar