BANYUMAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas memberikan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada 311 anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah di Pendopo Kecamatan Banyumas, Kamis (2/7/2026).
Dalam kegiatan yang menjadi rangkaian pasca peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 tersebut, Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan S.I.K. MSi, menekankan pentingnya peran keluarga, khususnya para ibu, sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba melalui komunikasi, pengawasan, dan penanaman nilai-nilai positif.
Selain memaparkan jenis narkotika, dampak penyalahgunaan, dan modus peredaran gelap yang terus berkembang, peserta juga dibekali langkah-langkah pencegahan serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya P4GN.
BNN Kabupaten Banyumas berharap para anggota Dharmayukti Karini dapat menjadi agen perubahan yang menyebarluaskan edukasi bahaya narkoba di lingkungan keluarga dan masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.@Tgk Zunet







