POLRI

Ramadan Aman, Miras Ditumpas! Polrestabes Semarang Remukkan 3.500 Botol

0
×

Ramadan Aman, Miras Ditumpas! Polrestabes Semarang Remukkan 3.500 Botol

Sebarkan artikel ini

SEMARANG — Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Ramadan. Dalam sebuah aksi simbolis namun penuh makna, Polrestabes Semarang memusnahkan 3.500 botol minuman keras hasil sitaan Operasi Ketupat 2025.

Pemusnahan ini berlangsung sesaat setelah apel Gelar Pasukan OKC 2025 di halaman Mapolrestabes Semarang, sebagai bukti bahwa peredaran miras bukan hanya persoalan hukum, tapi juga sosial.

550x300

“Ini bukan hanya soal menegakkan aturan, tapi menjaga kesucian Ramadan dan ketenangan masyarakat,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, di hadapan jajaran aparat dan pemangku kepentingan yang hadir.

Selama tiga minggu — sejak 28 Februari hingga 19 Maret 2025 — ratusan personel gabungan menyisir berbagai sudut Kota Semarang, terutama di wilayah Semarang Utara dan Semarang Barat, yang dikenal sebagai ‘zona merah’ peredaran miras.

Tak hanya miras pabrikan, ratusan liter minuman keras racikan yang tak kalah berbahaya turut dimusnahkan. “Kami tidak hanya memberantas minuman keras, tetapi juga perjudian, narkoba, hingga aksi tawuran. Semua demi Kamtibmas yang stabil menjelang Lebaran,” tegas Syahduddi.

Dalam apel gabungan tersebut, suasana penuh semangat tampak saat alat berat menghancurkan ribuan botol miras — seolah menjadi pesan keras: jangan coba-coba mengganggu ketertiban.

“Kami berharap, langkah tegas ini memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat, sehingga Ramadan dan Idul Fitri dapat berjalan damai,” pungkasnya.

Polrestabes Semarang telah berbicara dengan tindakan: miras dan gangguan sosial lainnya tak akan diberi ruang — Ramadan bersih, hati tenang.@vio

error: mediapolri.id