POLRI

Proyek Rehabilitasi Jembatan Rp4,9 Miliar di Kalbar Disorot, Beton Ditemukan Retak Sejak Awal Pekerjaan

0
×

Proyek Rehabilitasi Jembatan Rp4,9 Miliar di Kalbar Disorot, Beton Ditemukan Retak Sejak Awal Pekerjaan

Sebarkan artikel ini

KALBAR — Proyek Rehabilitasi Jembatan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan nilai anggaran Rp4,9 miliar menuai sorotan publik. Pasalnya, meski belum lama dikerjakan, kondisi beton jembatan tersebut telah menunjukkan retakan memanjang dan pecah rambut yang mengindikasikan penurunan mutu konstruksi sebagaimana terlihat di lapangan.

Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Bina Marga ini dibiayai dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025. Pekerjaan rehabilitasi seharusnya bertujuan meningkatkan kualitas struktur dan memperpanjang usia layanan jembatan. Namun, kondisi awal yang sudah mengalami kerusakan justru menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

550x300

Secara teknis, retak dini pada beton bukan persoalan sederhana. Kondisi tersebut dapat mengindikasikan ketidaksesuaian mutu beton dengan spesifikasi teknis, penggunaan material yang tidak memenuhi standar, kesalahan komposisi campuran, proses curing yang tidak optimal, maupun pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kaidah konstruksi.

Fakta bahwa pekerjaan ini merupakan rehabilitasi, bukan pembangunan baru, semakin memperkuat sorotan publik. Rehabilitasi seharusnya memperbaiki dan memperkuat struktur eksisting, bukan malah menghadirkan potensi kerusakan sejak awal pelaksanaan. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait peran pengawasan teknis, termasuk fungsi konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen dalam memastikan mutu pekerjaan di lapangan.

Proyek tersebut juga mencantumkan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender. Namun, muncul kekhawatiran bahwa masa pemeliharaan hanya akan menjadi formalitas administratif apabila persoalan mutu sejak awal tidak ditangani secara serius dan transparan.

Masyarakat mendorong adanya audit teknis menyeluruh terhadap mutu beton dan metode kerja, termasuk keterbukaan dokumen uji mutu seperti hasil uji kuat tekan beton, slump test, serta hasil pengujian laboratorium. Selain itu, evaluasi terhadap peran kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas dinilai penting guna memastikan tidak adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut. Sementara itu, publik menantikan langkah tegas dari Inspektorat Daerah dan aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek.

Sebagai infrastruktur vital yang menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kelancaran aktivitas ekonomi, kualitas jembatan menjadi tanggung jawab bersama. Publik berharap setiap penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan serta kepentingan masyarakat luas.@Pedi

error: mediapolri.id