KARANGASEM – Aiptu I Wayan Partama dari Propam Polsek Rendang melaksanakan pengecekan dan penegakan ketertiban serta disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh anggota Polsek Rendang, Polres Karangasem, pada Kamis (6/11/2025) pukul 08.00 WITA.
Kegiatan Gaktibplin ini bertujuan sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap disiplin anggota Polri, khususnya di lingkungan Polsek Rendang. Pemeriksaan dilakukan tanpa terkecuali dengan fokus pada sikap tampang, pemakaian seragam dinas, serta kelengkapan identitas diri anggota, termasuk KTP, KTA Polri, SIM, dan surat kendaraan bermotor.
Kapolsek Rendang, Kompol I Made Berata, SH., MH., menekankan agar seluruh anggota melaksanakan tugas dengan baik, menghindari pelanggaran administratif maupun pidana, serta bekerja dengan rasa tanggung jawab penuh. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran dapat berdampak negatif terhadap institusi dan mencoreng nama baik Polri, khususnya Polsek Rendang.
Di sisi lain, Kapolsek Rendang juga menyampaikan apresiasi kepada unit Propam dan seluruh anggota yang telah melaksanakan Gaktibplin. Kegiatan ini diharapkan dapat mengontrol dan mengawasi perilaku anggota Polri sehingga ke depannya disiplin lebih terjaga dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menurunkan citra institusi.@Red







