System Maintenece MEDIAPOLRI.id 14-15 2025 s/d 31 DES 2024 pukul 21.00
Untuk menjaga kualitas dan performa kami informasikan Website https://MEDIAPOLRI.id sedang melakukan proses maintenance, guna mempermudah system kinerja website bisa di akses dengan Cepat dan setelah proses selesai, website akan dapat diakses dengan normal kembali,Terima Kasih.
NasionalPOLRI

Propam Polri Kembali Lanjutkan Sidang Etik Kasus Pemerasan di DWP

0
×

Propam Polri Kembali Lanjutkan Sidang Etik Kasus Pemerasan di DWP

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Divisi Propam Polri melanjutkan sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) terhadap 16 anggota yang diduga terlibat dalam pemerasan pengunjung DWP. Sidang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyatakan bahwa sidang ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya. Pada Selasa (31/12/24), dari tiga anggota yang disidang, satu kasus ditunda dan dilanjutkan hari ini.

“Prosesnya masih berlanjut, mohon doanya agar semuanya selesai dengan baik,” kata Irjen Sandi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/25).

Ia juga menyebutkan bahwa informasi mengenai anggota yang menjalani sidang etik akan diumumkan setelah ada keputusan. “Nanti akan dicek kembali siapa saja yang mengikuti sidang hari ini,” tambahnya.

Kadiv Humas menegaskan bahwa proses sidang etik merupakan langkah untuk menegakkan disiplin dan kode etik kepolisian. Ia berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasil resmi dari persidangan.

Sidang KKEP ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran berat yang mencoreng citra institusi. “Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil,” ujar Irjen Sandi.

Pihaknya juga memastikan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggotanya, khususnya dalam kasus-kasus yang berdampak pada kepercayaan publik. “Ini bagian dari evaluasi internal untuk menjaga integritas institusi,” tutupnya.@red

error: mediapolri.id