POLRI

Program Jumat Curhat, Ditnarkoba Polda Bali Paparkan Strategi Mewujudkan Generasi Gemilang Tanpa Narkoba

0
×

Program Jumat Curhat, Ditnarkoba Polda Bali Paparkan Strategi Mewujudkan Generasi Gemilang Tanpa Narkoba

Sebarkan artikel ini

BADUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali terus memperkuat ruang dialog bersama masyarakat melalui program Jumat Curhat yang digelar pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan yang menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dan mempererat hubungan Polri dengan masyarakat ini berlangsung hangat dan interaktif.

Dalam kesempatan tersebut, Ditnarkoba Polda Bali yang diwakili Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP I Nyoman Sebudi, S.E., S.H., hadir bersama sejumlah pejabat Polda Bali, termasuk I Wayan Selamet, S.Ag., M.Si., Kasubag Renmin Ditnarkoba Polda Bali, serta Kepala Sekolah SMPN 1 Kuta Selatan beserta jajaran.

550x300

Program ini digelar sebagai wujud komitmen Polda Bali membangun Polri yang Dharma — Disiplin dan Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani dengan Hati, serta Adaptif. Lewat forum ini, masyarakat diharapkan lebih terbuka menyampaikan keluhan, aspirasi, dan kebutuhan terkait pelayanan kepolisian.

“Dengan Jumat Curhat, kami ingin mempererat hubungan dengan masyarakat dan mendengarkan langsung apa yang mereka rasakan di lapangan,” ujar perwakilan Ditnarkoba dalam sambutannya.

Pada kesempatan ini, Ditnarkoba Polda Bali juga memberikan materi khusus tentang langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terkait bahaya narkoba. Pemaparan ini menegaskan komitmen Polda Bali menciptakan generasi muda yang kuat, sehat, dan bebas dari narkotika.

Berikut strategi yang disampaikan:

1. Pencegahan (Preventif)

Polda Bali menekan potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini melalui sosialisasi di sekolah, kampus, desa adat, serta program Polisi Sahabat Pelajar & Mahasiswa. Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan penyuluhan dan kampanye hidup sehat.

2. Pembinaan & Edukasi (Preemtif)

Upaya ini meliputi pembentukan Satgas Anti Narkoba, pembinaan remaja dan komunitas, hingga penguatan ketahanan keluarga sebagai tameng utama pencegahan. Peran tokoh adat dan tokoh agama juga diberdayakan.

3. Penegakan Hukum (Represif)

Polda Bali menegaskan komitmen untuk memberantas jaringan pengedar melalui operasi rutin, pengungkapan lintas wilayah, dan penerapan tegas UU No. 35 Tahun 2009.

4. Kolaborasi Lintas Sektor

Polda Bali bersinergi dengan BNN, pemerintah daerah, desa adat, komunitas pemuda hingga media massa untuk memperluas jangkauan pencegahan narkoba.

5. Rehabilitasi dan Pendekatan Humanis

Bagi pengguna narkoba, Polda Bali mendorong rehabilitasi medis dan sosial serta menerapkan pendekatan restorative justice sesuai regulasi yang berlaku.

Melalui program Jumat Curhat ini, Polda Bali menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi masyarakat, institusi pendidikan, tokoh adat, dan seluruh elemen lainnya.

“Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membangun generasi gemilang yang bebas dari narkoba,” tutup AKBP I Nyoman Sebudi.

Program Jumat Curhat pun diharapkan terus menjadi jembatan komunikasi, sekaligus ruang kolaborasi untuk menciptakan Bali yang aman, sehat, dan produktif.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id