BANYUMAS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan razia kos-kosan di kawasan rawan narkoba wilayah Berkoh, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (29/8/2025) pukul 09.00 WIB. Razia ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan program Banyumas Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Sebanyak 18 personel BNN Kabupaten Banyumas diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Fokus razia adalah pemeriksaan penghuni kos-kosan yang berada di titik rawan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil operasi, enam orang penghuni kos dilakukan pemeriksaan dan tes urine.
Tes dilakukan menggunakan tujuh parameter (AMP, MET, THC, BZO, COC, MOR, dan SOMA). Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam rangka menekan potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kos-kosan. Selain itu, juga sebagai bentuk komitmen BNN Kabupaten Banyumas dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” ungkap petugas di lapangan.
BNN menegaskan, razia akan terus digelar secara rutin di kawasan rawan peredaran narkoba untuk memastikan Kabupaten Banyumas tetap aman dan bebas dari ancaman narkotika.@Tgk Zunet







