NIAS SELATAN – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lolowau sukses selenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan daftar Pemilih bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Lolowa’u Senin (06/02/23), di Gedung Gereja ONKP Lolowa’u.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilakukan oleh Petugas Pantarlih.
Dalam sesi pembukaan, Ketua PPK Lolowau Soziduhu Halawa,S.Pd memaparkan beberapa poin penting terkait tahapan lanjutan Pemilihan Umum 2024, yakni tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
Selain itu Soziduhu Halawa,S.Pd memaparkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Sementara itu, materi yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Data Arif Chrismas Putra Halawa,ST yakni tentang Tata Cara Penggunaan Aplikasi E-Coklit WEB dan Android. Dalam paparannya, Arif menjelaskan tentang seluk beluk pemutakhiran data pemilih, mencakup syarat pemilih, jenis-jenis formulir yang digunakan hingga proses coklit yang sebentar lagi akan dilaksanakan.
Harapannya, dengan mengikuti bimtek ini, PPS terutama yang berhubungan dengan mutakhir dapat meneruskan informasi ke Pantarlih secara berjenjang. Jika tidak ada perubahan Coklit akan dilaksanakan pada tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 dengan menggunakan aplikasi E-coklit. Disamping itu Divisi Data memaparkan cara penggunaan aplikasi E-coklit kepada seluruh PPS.
Berikutnya, Divisi Hukum Syukurman Gulo, SH memaparkan materi tentang Sosialisasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang bertujuan agar PPS mampu menjaga keamanan informasi data yang telah diperoleh.
Pada kegiatan Bimbingan Teknis tersebut, Herman Jaya Halawa, S.Th Divisi Sumber Daya Manusia berperan sebagai pemandu ruang diskusi, dan Asera Halawa, SH (Divisi Logistik dan Keuangan) sebagai pembawa acara.@Beni
Komentar