BANYUMAS – Momentum pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyumas periode 2025–2030, Rabu (27/8/2025), menjadi istimewa. Tidak hanya seremonial pelantikan dan pengambilan sumpah, acara yang digelar di Pendopo Si Panji, Purwokerto, itu juga melahirkan komitmen baru: Desa Bersih Narkoba.
Kepala BNN Kabupaten Banyumas, Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si., menyerahkan Nota Deklarasi Desa Bersih Narkoba yang telah ditandatangani bersama Bupati Banyumas Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, M.M., dan Ketua PPDI Banyumas, Slamet Mubarok. Penyerahan tersebut menandai kesepakatan seluruh perangkat desa di Banyumas untuk ikut bergerak dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Perangkat desa adalah ujung tombak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Komitmen ini akan memperkuat upaya edukasi, pemberdayaan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba dari akar rumput,” ujar Kombes Pol. Iwan Irmawan.
Acara pelantikan turut dihadiri Bupati Banyumas, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten Sekda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ketua PPDI Jawa Tengah secara langsung melantik pengurus baru PPDI Kabupaten Banyumas untuk masa bakti 2025–2030.
Dengan dideklarasikannya Desa Bersih Narkoba, Banyumas meneguhkan diri sebagai daerah yang serius membentengi generasi muda dari ancaman narkoba. “Ini bukan hanya seremoni, tetapi gerakan nyata yang akan diikuti aksi-aksi kolaboratif di lapangan,” tegas Slamet Mubarok usai dilantik.
Langkah ini diharapkan menjadi model sinergi antara pemerintah daerah, BNN, dan perangkat desa untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, produktif, dan bebas narkoba di Kabupaten Banyumas.@Tgk Zunet







