Nasional

Polsek Susut datangi Tempat Kejadian Gantung diri di Pohon Durian

5
×

Polsek Susut datangi Tempat Kejadian Gantung diri di Pohon Durian

Sebarkan artikel ini

BANGLI – Pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024, diketahui sekira pukul 16.45 wita bertempat ditegalan milik korban di Br. Tiga Kawan, Desa Penglumbaran, Kec. Susut, Kab. Bangli, Personil Polsek Susut dipimpin Kapolsek Susut Akp Nengah Sarjana didampingi Kanit Spkt Aiptu Ida Bagus Darmika mendatangi Tempat kejadian meninggal Dunia dengan cara Gantung Diri dipohon durian.

Adapun Korban gantung diri I NENGAH ARMIKA, laki, 41 th, hindu, Petani, alamat Br. Tiga Kawan, Desa Penglumbaran, Kec. Susut, Kab. Bangli.

Kronologis bahwa Pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 sekira pukul 16.30 wita, I WAYAN ARDE MUDITA di telpon oleh istri korban NI KETUT MITRIANI untuk mengecek keberadaan korban di tegalan selanjutnya I KETUT CANDA dan I WAYAN ARDE MUDITA mengecek ketegalan korban, kemudian I Ketut Candra melihat korban sudah dalam posisi gantung diri dengan menggunakan tali plastik warna biru di pohon durian selanjutnya menyampaikan hal tersebut kepada I Wayan Arde Mudita kemudian secara bersama sama meminta tolong kepada warga sekitar..dengan adanya peristiwa tersebut selanjutnya di laporkan ke Polsek susut guna penanganan lebih lanjut.

Bersama masyarakat korban diturunkan dari pohon durian dsn dilakukan pemeriksaan bersama medis dari bidan poskesdes Penglumbaran NI NENGAH SUTRIANI, A. Md.

Dari hasil pemeriksaan bahwa korban gantung diri dengan tali plastik, Ada bekas gantung diri jeratan pada leher, Lidah menjulur Keluar, Kuku tangan dan kaki biru dsn Keluar sperma dari Kemaluan

Kapolsek Susut Akp Nengah Sarjana saat dihubungi membenarkan telah menerima laporan gantung diri dsn melaksanakan olah tempat kejadian bersama Identifikasi dsn medis. Untuk Motif masih dalam lidik dsn Pihak keluarga menerima kematian korban dengan iklas dan menganggap adalah sebuah musibah, tidak menuntut secara hukum karena murni gantung diri serta korban diserahkan kepada keluarganya dikuatkan surat pernyataan yang dibuat oleh istri korban. “Jelas Akp Sarjana.

error: mediapolri.id