Hukrim

Polsek Sambung Macan Sragen Ungkap Kasus Curanmor, Begini kronologisnya !

1
×

Polsek Sambung Macan Sragen Ungkap Kasus Curanmor, Begini kronologisnya !

Sebarkan artikel ini

SRAGEN— Pencurian terjadi lagi di wilayah Sambung Macan, Sragen berawal dari Sdr.Sutrisno yang memarkir sepeda motornya di halaman rumah sekira pukul 18.30 WIB (4/5/2023) yang tidak di kunci extra akhirnya timbul niatan Sdr. Saiful untuk mencurinya.

Kronologis kejadian disampaikan oleh AKBP Piter Yanottama, S.H., S.I.K., M.H. yang di wakili oleh IPTU Dr. Widarto, S.H., M.H. yaitu berawal dari tersangka Sdr. Saiful mengendarai sepeda motor (pulang kerja) dan melintas didepan rumah korban, ketika diamati dan kebetulan sore hari (magrib) situasi sepi, melihat hal tersebut ada niatan tersangka untuk mencuri sepeda motor yang tidak diawasi pemiliknya.

Berbekal pengalaman di bengkel dan bermodalkan kunci L, obeng serta korek api tersangka membawa kabur hasil curian dengan cara didorong, kurang lebih 1 kilo dari rumah korban dan ditempat sepi kemudian tersangka Saiful berupaya menyalakan motor tersebut dengan cara membakar kabel dengan korek api serta menyambungkannya setelah kendaraan menyala lalu di bawa kabur.

“Tersangka juga berupaya mengubah bentuk kendaraan tersebut dengan cara di cat dengan warna yang berbeda berharap tidak dikenali lagi oleh pemilik maupun petugas. Berkat kejelian sat Reskrim Polsek sambung macan dan Resmob Polres Sragen akhirnya dalam kurun waktu 2 hari tersangka berhasil diamankan di Mapolsek Sambung Macan beserta barang bukti sepeda motor yang sudah di preteli” ungkap Iptu Widarto.

Menurut keterangan Iptu Widarto, tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan saat sekarang tersangka mendekam di tahanan Polres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari kejadian tersebut Kasi Humas Polres Sragen IPTU Ari Pujiantoro, S.H. menghimbau masyarakat agar lebih berhati hati dalam memarkir kendaraan, utamanya di pekarangan rumah atau saat di sawah karena modus kejahatan kadang tidak ada niat namun ketika ada kesempatan dengan keahliannya pencuri dalam hitungan detik bisa membawa kabur kendaraan kita.
Vio Sari
(Humas Polres Sragen Polda Jateng)

error: mediapolri.id