POLRI

Polsek Pantai Labu Gempur Kriminalitas: 9 Pelaku Dibekuk, Dua Residivis Kandas di Tangan Polisi

0
×

Polsek Pantai Labu Gempur Kriminalitas: 9 Pelaku Dibekuk, Dua Residivis Kandas di Tangan Polisi

Sebarkan artikel ini
Oplus_0

Pantai Labu – Tak tinggal diam atas keresahan warga, jajaran Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang sukses mengungkap empat kasus kejahatan hanya dalam waktu tiga pekan terakhir. Hasilnya? Sembilan pelaku digelandang ke balik jeruji, dua di antaranya residivis yang kerap membuat warga tak tenang.

“Ini adalah wujud keseriusan kami dalam menjaga keamanan wilayah. Semua tak lepas dari kerja keras tim dan peran aktif masyarakat yang cepat memberikan informasi,” ujar Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Sumantri Butarbutar, S.H., Minggu (22/6/2025).

550x300

Empat kasus yang berhasil diungkap terdiri dari satu perkara penganiayaan dengan dua tersangka, serta tiga kasus pencurian yang menyeret tujuh pelaku. Para pelaku yang diamankan berinisial TA alias Ekat, IN alias Is, BN alias Ben, MR alias Ali, DS alias Ambek, AH alias Mat, AS alias Ardi, BS alias Kecut, dan MH alias Udin.

“Kami pertegas, dua di antaranya adalah residivis. Mereka sudah sering membuat warga Pantai Labu was-was,” tegas Sujarwo.

Untuk menekan angka kejahatan, Polsek Pantai Labu akan memperkuat patroli, mempercepat respon laporan, dan mengintensifkan penyelidikan. Sujarwo juga mengajak warga untuk tetap sigap dan jangan ragu melapor jika menemukan gelagat mencurigakan.

“Kami tidak bisa sendiri. Sinergi dengan masyarakat adalah kunci utama agar Pantai Labu tetap aman dan nyaman untuk semua,” tandasnya.@yan

error: mediapolri.id