LAHAT – Dalam rangka Operasi Sikat Musi II Tahun 2025, jajaran Polsek Merapi Barat Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/42/X/2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL tanggal 20 Oktober 2025.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (14/9/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah korban Elda Royani (29), seorang bidan yang beralamat di Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Saat kejadian, kedua pelaku Haja Winata (36), seorang petani warga Desa Tanjung Baru, dan Didit (30), warga Desa Kebur (DPO) melakukan aksi pencurian dengan mengangkat satu set besi dudukan tedmon air setinggi sekitar enam meter yang berada di samping rumah korban.
Usai mengangkut barang curian tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp3 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Merapi Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka Haja Winata di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat. Sementara satu pelaku lainnya, Didit, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka yang telah diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Merapi Barat Polres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa: 1 (satu) set besi dudukan tedmon air dengan tinggi sekitar 6 meter dan 1 (satu) lembar nota pembelian/pembuatan tiang tedmon
Kapolres Lahat AKBP Yudhi Harjuno, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Merapi Barat IPTU [nama kapolsek, bila tersedia] mengapresiasi keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Merapi Barat.
“Kami akan terus berupaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Merapi Barat dalam menindak segala bentuk kejahatan, terutama yang meresahkan masyarakat di wilayah pedesaan. Melalui kegiatan Operasi Sikat Musi II Tahun 2025, aparat kepolisian terus berupaya menekan angka kriminalitas dengan mengedepankan langkah preventif dan respons cepat terhadap setiap laporan warga.
Selain melakukan penegakan hukum, Polsek Merapi Barat juga aktif menjalin komunikasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk menguatkan sistem keamanan lingkungan. Diharapkan sinergi antara polisi dan masyarakat ini dapat menciptakan suasana aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.@Red







