Segenap Jajaran Redaksi mediapolri.id Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H
Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berka Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga tetap produktif dan penuh semangat. Semoga bulan suci ini membawa kedamaian dan keberkahan dalam setiap langkah kerja kita. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kebersamaan tim. Semoga seluruh rekan kerja diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas selama puasa. Selamat Ramadhan 1447 H, semoga kesuksesan dan keberkahan menyertai kita semua.
POLRI

Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Sabu-sabu dan Daun Ganja Kering, Begini Kronologisnya!

0
×

Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Sabu-sabu dan Daun Ganja Kering, Begini Kronologisnya!

Sebarkan artikel ini

RUMBIOJAYA – Jajaran Polsek Kampar tangkap dua pelaku Narkoba jenis Sabu dan daun ganja kering di Desa Bukit Keratai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar pada Senin (9/2/2026) sekira pukul 13.30 Wib.

Dua pelaku adalah MA (28) dan TI (31) yang merupakan pengedar di wilayah tersebut. Dari mereka berhasil diamankan sabu-sabu 21 paket dengan berat bruto 9,70 Gram dan Daun Ganja dengan berat kering bruto 108,31 Gram dan barang bukti lainnya.

550x300

“Kedua pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 dan atau pasal 609 ayat (2) huruf a Kuh Pidana sebagaimana telah di ubah dalam uu RI No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Kamis (12/2/2026).

Penangkapan kedua pelaku ini berawal saat Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bukit Keratai sering terjadi transaksi Narkotika.

Atas informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA David Gusmanto langsung melakukan penyelidikan.

“Tidak lama kita berhasil berhasil mengamankan MA dan TI sedang berada didalam perkebunan sawit milik masyarakat,”kata Kapolsek.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan tempat dan badan ditemukan 21 paket Narkotika jenis Sabu-Sabu di bungkus plastik bening dan daun ganja kering dibungkus lakban warna kuning.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui barang haram tersebut milik mereka dan melakukan penjualan melalui chatingan,”tambah AKP Asdisyah.

Setelah itu, pelaku ini juga mengakui sabu-sabu tersebut ia dapat dari AX dan daun ganja kering dari FR. “Untuk pelaku TI mengakui turut membantu pelaku MA menjual barang haram tersebut”ujarnya.

Kemudian kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk AX dan FR sudah kita tetapkan menjadi DPO Polsek Kampar,”tegas AKP Asdisyah Mursyid.#Red

error: mediapolri.id