Nasional

Polsek Citeureup Ungkap Kasus Curanmor

5
×

Polsek Citeureup Ungkap Kasus Curanmor

Sebarkan artikel ini

BOGOR – Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengungkap kasus Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) dalam Operasi Jaran Lodaya 2024, pada Jum’at (17/05/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan laporan warga sekitar yang mencurigai aktifitas salah satu Pelaku yang sering berganti-ganti motor. Unit Reskrim Polsek Citeureup yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Yayan Sofyan Suri S.Pd.I., langsung melakukan penyelidikan.

550x300

Kapolsek Citeureup KOMPOL Victor G Hamonagnan S S.H., M.H., mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan Pelaku berinisial AR alias Ompong (40) warga Kampung Kranggan Tua, Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup.

Dari tangan Pelaku, Polisi berhasil menyita dan mengamankan disita satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Plat Nomor Palsu F-1672-FDC.

Tak sampai disitu, Petugas melakukan pengembangan lebih lanjut di sebuah kontrakan di Kampung Kranggan Desa Puspasari mengungkap lebih banyak barang bukti.

Di lokasi tersebut, Petugas menemukan Barang bukti berupa 1 (Satu) buah Kunci T, beberapa Lembar STNK, Plat Nomor Kendaraan, serta mengamankan AS alias Adi (20) seorang kenek truk yang berdomisili di Kampung Babakan Dayeuh, Desa Dayeuh, Kecamatan Cilengsi. Dari tangan Adi, disita 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tanpa Plat Nomor.

Pemeriksaan sementara mengungkapkan, bahwa Dua unit kendaraan yang diamankan merupakan hasil curian di wilayah Jakarta Timur. AR Alias Ompong diketahui telah menjual sepeda motor Yamaha Mio Soul kepada Adi Saputro seharga Rp 1.500.000,-. (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan diketahui Identitas kendaraan yang telah diverifikasi melalui penggesekan nomor rangka dan nomor mesin untuk pengecekan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, Kapolsek Menegaskan, merupakan bagian dari upaya Polsek Citeureup untuk menekan angka kejahatan curanmor di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Polsek/Polres Jakarta Timur untuk menelusuri lebih lanjut identitas kendaraan bermotor yang terlibat dalam kasus ini,” tandas Kapolsek Citeureup KOMPOL Victor.

Adapun Barang bukti tersebut yang berhasil disita oleh Petugas, di antaranya 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam Pink Nomor Polisi F-6217-FDC , 1 (Satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Hitam Tanpa Nomor Polisi, 1 (Satu) buah kunci T, 2 (Dua) buah Mata Kunci, 1 (Satu) unit Hp merk Redmi warna Biru, 2 (Dua) unit Ip merk Samsung warna Hitam dan Kuning, 6 (Enam) lembar STNK sepeda motor, 5 (Lima) buak Kunci Kontak sepeda motor, 1 (Satu) buah Plat Nomor B-3761-EFG, dan 6 (Enam) bilah Pisau.@red

error: mediapolri.id