BOGOR – Kepolisian Sektor (Polsek) Cisarua mengamankan seorang Pria yang diduga melakukan pencurian di sebuah Minimarket, di Jalan Raya Taman Safari Indonesia, Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (01/08/2024).
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa S.Pd., M.H., mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan Pelaku dugaan kasus tersebut, diketahui berinisial DR (45 tahun) tertangkap basah mencuri beberapa batang makanan Cokelat.
Menurut laporan, kata Kapolsek, Barang bukti berupa beberapa batang cokelat ditemukan di bagasi sepeda motor milik Pelaku.
“Pelaku mengakui bahwa cokelat-cokelat tersebut juga diambil dari 2 tempat Minimalrket, sepanjang perjalanan dari Cipanas hingga Cibereum,” sambungnya.
Seorang karyawan swasta yang bekerja di Minimarket Cibereum, Saksi AM memberikan keterangan yang memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Pelaku DR.
Setelah mendapat laporan, pihak Polsek Cisarua langsung mendatangi tempat kejadian, mengamankan pelaku, memeriksa saksi, dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Cisarua untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Cisarua menyatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas terhadap pelaku pencurian dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.@red