HukrimPOLRI

Polsek Bantar Gebang Buru Pelaku Begal di Mustika Jaya

0
×

Polsek Bantar Gebang Buru Pelaku Begal di Mustika Jaya

Sebarkan artikel ini

KOTA BEKASI, mediapolri.id – Aksi begal kembali terjadi di Kota Bekasi, kini terjadi di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya. Aksi pelaku begal terekam CCTV sekitar pukul 02.49 WIB dini hari, Senin (19/8/2024).

Kondisi jalan yang sepi, terlihat korban dihimpit dan ditendang pelaku yang berjumlah empat orang dengan membawa senjata tajam jenis celurit saat sedang mengendarai motor. Sedangkan, motor korban raib dibawa pelaku. Adapun korban tersebut merupakan Pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) bernama Gatot Edi Sudarko berusia 56 tahun.

Korban begal tersebut langsung melaporkan kejadian pembegalan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bantar Gebang Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/181/VIII/2024/SPKT/POLSEK BANTAR GEBANG/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tanggal 20 Agustus 2024.

Polsek Bantar Gebang yang menerima laporan tersebut langsung bertindak memburu pelaku dan komplotannya. Demikian dikemukakan Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Sri Damayanti SH saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Selasa (20/8/2024).

Menurut Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn Sri Damayanti SH, pelaku begal terhadap pensiunan TNI tersebut merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian yang telah banyak meresahkan warga masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian akan memburu pelaku dan komplotannya.

Sementara itu, korban pembegalan Gatot Edi Sudarko kepada wartawan melalui pesan Whatsapp mengharapkan para pelaku segera ditangkap. Selain itu, korban juga meminta kepada warga masyarakat agar selalu waspada dan jangan panik jika ada kendaraan yang mencurigakan untuk segara berhenti di tempat ramai ataupun kantor kepolisian sesuai rute yang ditempuh. @red