MEDIA POLRI – Mulai 1 Mei 2025, Polri mengibarkan bendera perang terhadap premanisme yang kian merajalela. Dalam operasi kepolisian kewilayahan yang digelar serentak di seluruh Indonesia, aparat penegak hukum bersiap menindak tegas segala bentuk aksi yang meresahkan dari pungli hingga intimidasi.
Operasi ini bukan sekadar rutinitas. Lewat Surat Telegram Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan publik dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
“Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,” ujar Trunoyudo, Selasa (6/5), di Jakarta.
Bersandar pada kekuatan intelijen, pendekatan hukum, hingga langkah preemtif dan preventif, Polri memfokuskan operasi ini pada tindak kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengeroyokan, hingga penganiayaan.
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas,” tegasnya. “Ini demi menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha.”
Operasi ini juga tidak berjalan sendiri. Polri akan bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaannya efektif dan berkelanjutan. Koordinasi lintas sektor disebut menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan stabilitas jangka panjang.
Dengan operasi ini, Polri mengirim pesan tegas: tak ada ruang bagi premanisme di negeri ini.@tengkuzunet







