POLRI

Polri Gas Pol Usut Aliran Uang Judol, Gandeng PPATK hingga BPN Buru Jejak TPPU

0
×

Polri Gas Pol Usut Aliran Uang Judol, Gandeng PPATK hingga BPN Buru Jejak TPPU

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Perang terhadap judi online tak hanya berhenti di layar situs. Polri kini mengincar aliran dana haram di balik praktik ilegal tersebut, termasuk pencucian uang yang melibatkan berbagai pihak.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menelisik jejak uang hasil kejahatan digital ini.

550x300

“Kami tetap berkolaborasi dengan stakeholder kami, mitra dari Kementerian/Lembaga seperti PPATK, Kejaksaan, Industri Jasa Keuangan, Kominfo, BPN, dan lainnya untuk mengungkap tindak pidana perjudian online di Indonesia,” kata Helfi dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Ia menyebut, pengusutan tidak hanya menyasar operator lokal, namun juga afiliasi luar negeri yang menyamarkan aktivitas lewat platform digital global.

Polri, lanjut Helfi, berkomitmen penuh untuk menuntaskan praktik yang kian meresahkan masyarakat ini. Hal tersebut juga merupakan atensi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar pemberantasan judol dilakukan secara menyeluruh dan menyentuh akar masalah.

“Ini akan kami usut tuntas, baik platform lokal maupun afiliasinya yang menggunakan platform luar negeri,” tegasnya.@red

error: mediapolri.id