JAKARTA – Upaya Polri menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah dan cepat kembali diwujudkan melalui inovasi digital. Kini, masyarakat tak perlu lagi mengantre panjang di SATPAS untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Cukup melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, proses perpanjangan bisa diselesaikan dari rumah hanya dengan beberapa langkah sederhana.
Dalam poster sosialisasi yang dibagikan Korlantas Polri, seorang personel Polri memperkenalkan kemudahan layanan digital tersebut sambil menampilkan tampilan aplikasi di layar ponsel. Melalui aplikasi ini, proses yang biasanya memakan waktu dan antrean panjang dapat dipangkas menjadi lebih ringkas dan efisien.
Berikut alur perpanjangan SIM melalui Digital Korlantas Polri:
- Unduh aplikasi dan lakukan verifikasi data. Masyarakat diminta menyiapkan dokumen yang diperlukan.
- Pilih menu SIM kemudian klik layanan perpanjangan SIM. Isi data sesuai petunjuk dan lakukan pembayaran secara digital.
- SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika semua persyaratan sudah benar dan lengkap, SIM akan langsung dicetak.
- SIM dapat dikirim ke alamat pemohon atau diambil langsung di SATPAS sesuai pilihan.
Dengan sistem yang semakin modern ini, Polri berharap pelayanan publik dapat terus meningkat sekaligus memangkas praktik calo dan memperkuat transparansi layanan.
Aplikasi Digital Korlantas Polri dapat diunduh melalui Play Store dan App Store, serta dapat diakses melalui laman resmi https://digitalkorlantas.polri.go.id/sim/.
Inovasi ini menunjukkan komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui cara yang lebih cepat, aman, dan efisien.
Korlantas Polri juga mengimbau masyarakat untuk selalu memanfaatkan kanal resmi Digital Korlantas agar terhindar dari praktik percaloan. Dengan memproses segala kebutuhan SIM secara mandiri di aplikasi resmi, keamanan data terjamin dan biaya layanan sesuai aturan tanpa pungutan tambahan. Transformasi digital ini sekaligus menandai langkah besar Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan humanis.@Tgk Zunet







