MEDIA POLRI – Kepolisian Resort Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menangkap Ivan Sugianto, pengusaha klub malam yang terlibat dalam kasus perundungan dan persekusi terhadap pelajar SMA Gloria 2, yang viral di media sosial. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Satgas Pengamanan Bandara Juanda pada Kamis (14/11/2024).
Sekitar pukul 16.00 WIB, Ivan yang baru tiba dari Jakarta disambut oleh petugas di Terminal 1 Bandara Juanda, Gate 4 Garbarata 6. Mengenakan masker putih, Ivan tidak melawan saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapannya.
Setelah ditangkap, Ivan langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum Ivan, apakah dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persekusi tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap peran Ivan Sugianto dalam insiden perundungan dan persekusi yang terjadi di lingkungan SMA Gloria 2 Surabaya. Kasus ini telah menjadi perhatian publik setelah video perundungan tersebut viral di media sosial, yang memperlihatkan tindakan kekerasan terhadap salah satu pelajar.
Polrestabes Surabaya berjanji akan menuntaskan kasus ini dengan profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan proses hukum kepada aparat kepolisian. Penangkapan Ivan Sugianto ini menjadi langkah awal untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatannya dalam persekusi yang melibatkan pelajar tersebut.@red