Segenap Jajaran Redaksi mediapolri.id Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H
Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berka Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga tetap produktif dan penuh semangat. Semoga bulan suci ini membawa kedamaian dan keberkahan dalam setiap langkah kerja kita. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kebersamaan tim. Semoga seluruh rekan kerja diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas selama puasa. Selamat Ramadhan 1447 H, semoga kesuksesan dan keberkahan menyertai kita semua.
POLRI

Polresta Pontianak Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental

0
×

Polresta Pontianak Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

PONTIANAK – Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak sukses mengungkap kasus penggelapan mobil rental yang terjadi pada hari Jumat (9/4/25) yang lalu dan mengamankan tiga orang pelaku.

Seorang wanita VV (25) warga Gg.Nipah Jl. Kom. Yos. Sudarso, bersama dua pria masing-masing D (36) dan F (31) telah diamankan di rutan Mapolresta Pontianak untuk penyidikan lebih lanjut.

550x300

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kasatreskrim, AKP. Wawan Darmawan, S. I. K., mengungkapkan kasus tersebut berawal dari VV yang menyewa satu unit Avanza dari pemilik rental mobil.,(13/5/25).

“Bermodal KTP a.n Fajar, VV menyewa Avanza ini dari pelapor sebagai pemilik rental, namun setelah batas waktu yang ditentukan, unit ini nggak kembali, ” ungkap Wawan.

Wawan menjelaskan setelah mendapat laporan terkait kasus tersebut dan serangkaian penyelidikan akhirnya pihaknya dapat mengamankan VV yang saat itu tengah berada di lorong samping di Gg. Nangka, Pontianak Timur.

“Dari hasil interogasi, VV telah menyerahkan unit mobil tersebut kepada D dan F dengan imbalan Rp. 5 juta, sementara VV membaginya Rp. 2 juta kepada Fajar sebagai pemilik KTP yang digunakan untuk jaminan sewa mobil. Dari pengakuan VV uang tersebut dipergunakannya untuk membeli sabu dan bermain judi slot, ” ungkap Wawan.

Sementara itu unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak juga sudah berhasil mengamankan pelaku lainnya yaitu D dan F di halte Jl. Perintis Kemerdekaan pada hari Sabtu (11/5/25) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Dari hasil interogasi D dan F ini menerima upah 2-4 juta rupiah atas kejahatannya. Kami juga terus memburu pelaku lain yang diduga menguasai mobil hasil kejahatan, ” pungkas Wawan.@Khairul/Hms

error: mediapolri.id