KALTENG, Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para personelnya guna membantu upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi pada wilayah hukumnya.
Salah satunya yakni upaya pemadaman karhutla yang terjadi di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., Rabu (30/8/2023) pagi.
“Polresta Palangka Raya beserta jajaran akan terus membantu pemadaman karhutla yang dilakukan bersama TNI, Ditsamapta Polda Kalteng, BPBPK Provinsi, Dishut Provinsi, Diskominfo Kota, BPDB Kota, TSAK Kelurahan, MPA, ERP, BPK swadaya dan unsur terkait lainnya,” ungkap Kapolresta.
“Yakni karhutla yang terjadi pada wilayah Kelurahan Petuk Katimpun dan telah dilakukan pemadaman mulai dari Hari Selasa (29/8/2023) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, yang saat ini akan kembali kita lakukan pemadaman lanjutan,” lanjutnya.
Berdasarkan data yang telah diterbitkan, luas area lahan yang terbakar pada lokasi tersebut yakni kurang lebih 30 hektare, dengan struktur tanah jenis gambut serta permukaannya dipenuhi semak belukar, tumbuhan jenis pakis, ilalang dan pohon perdu.
“Oleh karena faktor tanah gambut dan kondisi permukaannya kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut menjadi sukar untuk dipadamkan, karena titik api diduga telah membakar sampai lapisan dalam tanah,” tegas Kombes Pol. Budi.
“Meskipun demikian kita akan terus berjuang untuk memadamkannya hingga tuntas sehingga diharapkan tidak kembali muncul titik api yang berpotensi mengakibatkan karhutla, demi mencegah terjadinya bencana kabut asap di Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Hingga pada hari ini, pemadaman lanjutan masih dilakukan oleh Polresta Palangka Raya bersama seluruh unsur tersebut pada karhutla di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, dengan mengerahkan puluhan unit peralatan maupun perlengkapan pemadaman.@ Herry.f







