DELI SERDANG — Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba periode Januari hingga April 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, aparat penegak hukum, serta instansi terkait.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Tidak ada kompromi bagi para pengedar narkoba. Kami tidak tebang pilih. Siapa pun yang berani mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang akan kami tindak tegas,” tegas Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan, selama Januari hingga April 2026, Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 150 kasus tindak pidana narkotika dengan total 187 tersangka yang terdiri dari 179 laki-laki, tujuh perempuan, dan satu anak.
Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 89.886,26 gram (89,8 kilogram), ganja 4.408,54 gram (4,4 kilogram), ekstasi sebanyak 9.660 butir, liquid cartridge vape mengandung Etomidate sebanyak 3.249 buah, serta Happy Water sebanyak 350 sachet.
Dari pengungkapan tersebut, Polresta Deli Serdang diperkirakan berhasil menyelamatkan 398.437 jiwa masyarakat Kabupaten Deli Serdang dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp74.621.408.000.
Sebelumnya, pada 5 Maret 2026, Polresta Deli Serdang juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu 34.369,66 gram, ganja 4.959,91 gram, dan ekstasi 450 butir.
Sementara dalam pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu 54.355,79 gram, ekstasi 8.981 butir, liquid cartridge vape mengandung Etomidate sebanyak 3.175 buah, serta Happy Water sebanyak 331 sachet.
Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.
Kapolresta mengungkapkan, pengungkapan kasus besar tersebut bermula dari informasi intelijen terkait pengiriman narkotika jaringan internasional dari Malaysia melalui jalur laut via Tanjung Leidong. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan intensif dan surveillance maraton mulai dari Tanjung Leidong, Tanjung Balai hingga jalur Tol Kisaran.
Puncak pengungkapan terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Tim berhasil melakukan penghadangan terhadap mobil Toyota Avanza putih BK 1682 QR saat hendak keluar melalui Gerbang Tol Lubuk Pakam.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyembunyikan 50 bungkus sabu di dalam kemasan plastik warna emas bergambar durian merek Freeze-Dried Durian. Namun, ketelitian personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil membongkar modus tersebut.
Selain sabu, petugas juga menyita ribuan butir ekstasi merek Rolex, liquid vape merek Lamborghini dan Ninja yang mengandung Etomidate, serta narkotika jenis baru berupa serbuk Happy Water.
Mewakili Ketua DPRD Deli Serdang, Andi Baso mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dalam mengungkap jaringan narkoba dan menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat.
“War on Drugs, kita perang melawan narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan mengaku bangga atas keberhasilan Polresta Deli Serdang dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika berskala besar.
“Selama tahun 2026 ini, Polresta Deli Serdang sudah dua kali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Ini sungguh prestasi yang luar biasa,” ujar Bupati.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, Kepala BNNK Deli Serdang DR. Kombes Josua Tampubolon, Ketua DPRD Deli Serdang, Dandim 0204 Deli Serdang, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kabid Labfor Polda Sumut, PT Angkasa Pura Aviasi, serta Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang DR. Fery Kusnadi.@Red







