POLRI

Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Maut di Baturiti

0
×

Polres Tabanan Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Maut di Baturiti

Sebarkan artikel ini

TABANAN – Polres Tabanan mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Hingga kini, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Perkembangan penanganan perkara disampaikan langsung Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Lobi Mako Polres Tabanan, Minggu (26/7/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolres Tabanan, Kasat Reskrim, Kapolsek Baturiti, Kasi Propam, Kasi Humas, serta puluhan awak media.

550x300

Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Menurutnya, Polres Tabanan saat ini menangani dua perkara yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula saat warga mengamankan seseorang yang diduga mencuri dua ekor ayam. Korban sebelumnya disebut telah meresahkan warga karena diduga beberapa kali melakukan pencurian. Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

“Setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut.

Penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka apabila ditemukan alat bukti baru. Selain itu, penyidik juga mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Sebagai bentuk transparansi, Polres Tabanan turut memperlihatkan barang bukti yang telah diamankan kepada awak media saat konferensi pers. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum, sekaligus mengajak masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tabanan serta tidak melakukan aksi main hakim sendiri.@Red

error: mediapolri.id