Nasional

Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Judi Online Via Live Streaming

2
×

Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Judi Online Via Live Streaming

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Kepolisian Resor Sukabumi berhasil mengungkap sindikat judi online yang memanfaatkan live streaming, untuk mempromosikan situs judi jenis Slot.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo, didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri dan Kasi Humas IPTU Aah Saepul Rohman, saat digelar Konferensi Pers, di Mapolres Sukabumi, Kamis (01/02/2024).

550x300

Kapolres Sukabumi AKBP Tony mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan Tiga orang yang terlibat aktif, yaitu T (31 tahun), AM (24 tahun), dan GM (23 tahun).

”Mereka Tinggal di Kampung Cibodas, Rt 02/03, Desa Bojong Raharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi sebagai tempat untuk live streaming permainan judi online jenis Slot,” kata Kapolres Sukabumi.

Modus Operandi para Tersangka, lanjut AKBP Tony, yang secara aktif menggunakan media sosial untuk mempromosikan situs judi online SOBAT88 dan JANGKAR55.

”Dalam live streaming, para Tersangka mengajak pemirsa untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam permainan judi online dengan deposit sebesar Rp 20.000,-. (Dua Puluh Ribu Rupiah),” bebernya.

Saat dilakukan penggerebekan, Petugas juga berhasil menyita dan mengamankan sejumlah Barang bukti, berupa Seperangkat komputer, peralatan live streaming, modem wifi, dan beberapa handphone milik para tersangka, Uang Tunai sebesar Rp 300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dan Dokumen Rekening Koran sebagai bukti transaksi keuangan terkait perjudian online.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menegaskan, bahwasannya para Tersangka dijerat Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

”Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 10 (Sepuluh) tahun. Pasal 303 Ayat (1) ke-1e KUHPidana juga diterapkan, dengan ancaman yang sama,” tegas AKP Ali.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan menunjukkan Kepolisian Resor Sukabumi dalam memberantas perjudian online yang meresahkan.

Kapolres Tony Prasetyo pun menegaskan, bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sukabumi.

error: mediapolri.id