POLRES PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta melakukan penyelidikan terhadap dugaan keracunan massal yang terjadi di Kampung Sukamulya, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, pada Minggu (05/05/2024) kemarin.
Diketahui, sekitar 159 orang mengalami gejala keracunan usai mengkonsumsi diduga dari makanan hajatan di Kampung Sukamulya, Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengungkapkan, kini pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan keracunan tersebut.
“Sampai saat ini masih dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Sukatani,” ungkap Arwin, Senin (06/05/2024).
Ia menyebut, bahwa para korban mengalami gejala pusing, mual, muntah dan diare setelah makan makanan yang ada di acara khitanan yang digelar warga, di wilayah tersebut.
“Acara hajatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB, mulai terasa oleh para korban antara pukul 12.00 WIB, rata-rata korban mengalami buang air besar berulangkali, muntah-muntah dan pusing. Kemudian, sekira pukul 14.00 WIB dan 15.00 WIB, para korban mulai lemas,” beber Arwin.
Ia menambahkan, sekira Pukul 16.00 WIB, para korban dirawat oleh bidan Desa Pasirmunjul, Puskesmas Sukatani dan RSUD Bayu Asih Purwakarta.
“Untuk saat ini, dari total keseluruhan yang berobat sebanyak 159 orang, yang masih dirawat 14 orang di Puskesmas Sukatani dan RSUD Bayu Asih Purwakarta, sedangkan 145 orang sudah pulang,” sambungnya.
Ia menyebut, pihak Polres Purwakarta sudah melakukan koordinasi dengan pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta untuk mengambil sampel makanan serta muntahan guna mengetahui penyebabnya.
“Masih dalam penyelidikan, kami mengamankan barang bukti berupa semple makanan dan wadah yang diduga penyebab terjadinya keracunan. Kami juga sudah melakukan pengecekan TKP dan meminta keterangan dari sejumlah warga. Alhamdulillah para korban sudah mulai membaik. Kini masih kami dalami penyebab keracunan tersebut,” pungkas Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Muchammad Arwin Bachar.