POLRES PURWAKARTA – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta menggerebek tempat judi sabung ayam di Kampung Ciganea Atas, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Darinhasil penggerebekan tersebut, Petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 (Sebelas) orang dan 4 (Empat) ekor ayam disita.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, bahwa penggerebekan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap kali melakukan aksi judi sabung ayam.
Menyikapi informasi tersebut, Arwin mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan proses penggerebekan di arena judi sabung ayam. Perjudian tersebut digelar di Kampung Ciganea Atas, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
“Kemudian kami segera melakukan proses penggeerebekan pada Jum’at (03/05/2024), sekitar pukul 16.00 WIB. Kami segera bergerak untuk melakukan proses penggerebekan di arena judi sabung ayam,” ungkap Arwin, Rabu (08/05/2024).
AKP Arwin membeberkan, bahwa pihaknya melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 11 (Sebelas) orang yang berada di lokasi berikut sejumlah Barang bukti.
“Kami berhasil mengamankan 11 (Sebelas) orang dilokasi tersebut, serta 1 (Satu) buah geber adu ayam, kemudian 4 (Empat) ekor ayam adu, beberapa buah tas ayam, sejumlah sepeda motor berbagai merk milik pelaku dan alat komunikasi para pelaku,” bebernya.
Ia menyebut, Sebelas pelaku kemudian digelandang ke Mako Polres Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Para pelaku judi sabung ayam dan barang bukti diamankan ke Polres Purwakarta guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar.@red