Nasional

Polres Purwakarta Bersama Pemkab Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Sukatani

3
×

Polres Purwakarta Bersama Pemkab Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Sukatani

Sebarkan artikel ini

PURWAKARTA – Kepolisian Resort (Polres) Purwakarta bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Pemerintahan Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani menggelar Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba, bsrtempat di Taman Senopati Terong Peot, Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Rabu (30/08/2023).

Moment tersebut disaksikan pula oleh Kepala BNNK Kabupaten Karawang Tumiran Susilo, Staf Ahli Bupati Bidang Pereknomian dan Pembangunan Dani Abdurahman (mewakili Bupati Purwakarta), Muspika Kecamatan Sukatani, para Kepala Desa se-Kecamatan Sukatani dan para Tamu Undangan lainnya.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres KOMPOL Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, bahwa Kampung Bebas Dari Narkoba nantinya melibatkan masyarakat dalam upaya-upaya pencegahan peredaran narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba.

Selain itu, sambung Mega, pihaknya juga menggandeng Pemkab Purwakarta serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang untuk melakukan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba.

“Desa Sukatani ini menjadi Pilot Project sebagai Desa percontohan Kampung Bebas Dari Narkoba, tentu hal ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkotika di lingkungan masyarakat. Apalagi Desa Sukatani ini menjadi desa terpadat di Kabupaten Purwakarta,” kata Mega, usai launching Kampung Bebas Narkoba.

Dirinya berharap, pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Sukatani ini bisa menjadi Desa yang mandiri dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba.

“Kami berharap dengan pembentukan Kampung Bebas Narkoba, sebagai upaya meminimalisir peredaran narkoba dari lingkungan masyarakat, dan tentunya kita semua berharap Purwakarta bisa terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan barang haram yang dapat merusak masa depan generasi muda,” terang Mega.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pereknomian dan Pembangunan, Dani Abdurahman mewakili Bupati Purwakarta mengatakan, bahwasannya dalam mewujudkan Kampung Bebas Narkoba dibutuhkan kepedulian dan peranan dari berbagai unsur, baik Pemerintah, Swasta, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.

Menurutnya, perlu adanya sinergitas atau kerjasama seluruh komponen untuk mengambil langkah dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Peran dari orangtua juga sangat penting untuk memperhatikan dan mengawasi perilaku terhadap anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Jangan beri ruang bagi pengedar narkoba di setiap tempat, hindari dan jauhi jangan kenali narkoba untuk disalahgunakan,” jelas Dani Abdurahman.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Sukatani Abdul Azis TB Limbong menyampaikan, terpilihnya Desa Sukatani sebagai Kampung Bebas Narkoba, dikarenakan sebelumnya Desa Sukatani menjadi Desa kedua di Kabupaten Purwakarta paling tinggi dalam peredaran narkoba.

“Data yang dilaporkan dari Sat Resnarkoba Polres Purwakarta, Desa Sukatani menjadi Desa Kedua tertinggi di Purwakarta dalam peredaran narkoba. Saya berharap, dengan dibentuknya Kampung Bebas Narkoba ini, peredaran narkoba bisa berkurang bahkan bisa sampai nol kasus,” harap Kades Abdul Azis TB.

@Red