PESAWARAN – Polres Pesawaran, Polda Lampung, resmi meluncurkan program Pamapta (Pengendalian Masyarakat dan Pelayanan Terpadu) melalui apel yang digelar di Lapangan Mapolres, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., dan turut dihadiri Wakapolres Kompol Sugandhi Satria Nugraha, S.I.P., M.H., bersama para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel.
Dalam arahannya, Kapolres menjelaskan bahwa Pamapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri mengenai penyesuaian nomenklatur Kanit menjadi Pamapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
“Ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan perubahan cara pandang dan pola kerja. Pamapta harus lebih operasional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas AKBP Heri.
Pamapta yang berada di bawah koordinasi Kepala SPKT memiliki tanggung jawab strategis, mulai dari menerima laporan atau aduan masyarakat, mengendalikan bantuan kepolisian, melakukan tindakan pertama di TKP, hingga menyelesaikan perkara ringan dengan pendekatan cepat dan humanis.
Kapolres menekankan, kehadiran Pamapta diharapkan menjadi wajah baru Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, empati, dan berorientasi pada solusi. “Dari yang sebelumnya reaktif, sekarang harus lebih proaktif menjawab setiap dinamika di lapangan,” tambahnya.
Sebagai bentuk dukungan, Kapolres juga menyerahkan satu unit kendaraan dinas kepada personel Pamapta guna memperlancar pelaksanaan tugas di lapangan. Ia menekankan pentingnya sinergi antar-fungsi, baik Samapta, Lantas, Reskrim, maupun Intelkam, agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih cepat, tepat, dan berkeadilan.
Melalui launching ini, Polres Pesawaran menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan kepolisian yang modern, presisi, serta humanis, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era sekarang.@Red







