PALI – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan supervisi ke Polsek Penukal, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi sekaligus validitas data personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di tingkat kewilayahan.
Supervisi berlangsung di Mapolsek Penukal sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin Wakapolres PALI Kompol Suprawira, S.H., M.Si., bersama tim yang terdiri dari sejumlah pejabat dan personel dari berbagai satuan kerja Polres PALI.
Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Wakapolres PALI Kompol Suprawira mengatakan, supervisi merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian untuk memastikan seluruh administrasi dan data yang menjadi kewajiban Polsek Penukal telah tersedia, tertib, dan sesuai ketentuan.
“Supervisi ini merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian untuk memastikan kelengkapan administrasi serta data personel di Polsek Penukal. Kami juga melakukan pengecekan terhadap jawaban dari kisi-kisi yang sebelumnya telah diberikan oleh tim supervisi,” ujar Suprawira.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim mengecek kelengkapan jawaban berdasarkan kisi-kisi supervisi yang telah diberikan sebelumnya. Data personel Polsek Penukal juga diperiksa sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi.
Menurut Suprawira, supervisi tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas masing-masing satuan kerja.
“Kami ingin memastikan ada kesinambungan antara perencanaan dengan pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, data dan administrasi harus tertib serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal,” katanya.
Tim supervisi turut melibatkan Kasiwas Polres PALI AKP Walter M. Ompusunggu, Kasat Tahti Iptu Nasran Hadie, Kasi Propam Ipda Hendri Jonson, Kasubsiopsnal Siwas Iptu Dr. Ibrahim Akil, S.H., M.Si., serta personel dari Bagren, Bag SDM, Baglog, Satreskrim, Binmas, Samapta, dan Siwas.
Suprawira menambahkan, kegiatan supervisi dilaksanakan secara periodik sebagai bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus bahan evaluasi bagi setiap satuan kerja.
“Supervisi ini dilaksanakan secara periodik sebagai bahan evaluasi. Dengan pemeriksaan ini, setiap kekurangan dapat diketahui dan segera diperbaiki sehingga tugas kepolisian dapat dilaksanakan dengan lebih baik,” jelasnya.@Red







