PAGARALAM – Dalam rangkaian Operasi Sikat I Musi 2025, Tim Gabungan Opsnal Polres Pagar Alam kembali menunjukkan tajinya. Seorang pria berinisial Arganata alias Arga tak berkutik saat diamankan petugas atas dugaan pencurian sepeda motor milik warga Kelurahan Lubuk Buntak, Kecamatan Dempo Selatan.
Kejadian bermula pada Sabtu malam, 9 November 2024. Saat itu, korban, Nofpran, tengah menghadiri acara sedekah di Jl. Bandara Tebat Gunung. Nahas, sepeda motor Yamaha Vega R yang diparkirkannya raib tak bersisa. Tak butuh waktu lama, laporan diterima dan Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Adrian Aminul Khoir, S.H. langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Bermodalkan keterangan saksi, analisa TKP, serta pengembangan informasi di lapangan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku. Hasilnya, Arga berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor curian tanpa ada perlawanan berarti.
Tersangka langsung digelandang ke Polsek Dempo Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Selain menyita barang bukti, polisi juga telah mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan berkoordinasi dengan kejaksaan sebagai bagian dari prosedur penyidikan yang transparan dan profesional.
Kapolres Pagar Alam menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi cerminan komitmen kuat Polres dalam memerangi tindak kejahatan, termasuk aksi-aksi premanisme yang meresahkan warga.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melapor bila melihat atau mengalami tindak kriminal. Kerja sama antara polisi dan masyarakat adalah kunci mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari rasa takut,” tegasnya.
Tertangkapnya Arga diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lain: kejahatan tak pernah lepas dari pantauan.@herlan







