MEDIA POLRI – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong (rumsong) yang meresahkan warga. Dua pelaku berhasil diamankan, masing-masing DK alias E, seorang residivis kasus serupa pada tahun 2006 yang kini ditahan di Lapas Cipinang, dan AS alias A, residivis tahun 2020 yang saat ini mendekam di Lapas Cilegon.
Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto, didampingi Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan Sipayung serta Wakasat Reskrim Kompol Kennardi, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (6/11/2025).
Dalam penjelasannya, AKBP Tri mengungkapkan bahwa kedua pelaku memiliki cara khas dalam menjalankan aksinya. Mereka berkeliling menggunakan sepeda motor, mencari rumah yang tampak sepi dan tidak berpenghuni.
“Modus mereka cukup sederhana. Mereka mengamati rumah-rumah yang lampunya masih menyala hingga siang hari itu menjadi tanda kalau rumah tersebut kosong,” jelas AKBP Tri.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah membobol sedikitnya empat rumah di wilayah Kembangan, Cengkareng, dan Grogol Petamburan. Barang-barang berharga seperti uang tunai, perhiasan, hingga kendaraan bermotor menjadi sasaran mereka.
“Kerugian korban bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp50 juta. Pelaku mengambil apa pun yang bisa dijual, mulai dari emas hingga kendaraan,” lanjutnya.
Lebih lanjut dijelaskan, aksi keduanya dilakukan tanpa perencanaan rumit. Mereka berpura-pura bertamu ke rumah yang menjadi target, dan ketika tidak ada jawaban dari dalam, langsung mencongkel pintu untuk masuk.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, terutama saat meninggalkan rumah. Pastikan pintu terkunci rapat, matikan lampu di siang hari, dan berkoordinasi dengan tetangga atau petugas keamanan setempat,” imbau AKBP Tri.
Ia menegaskan, kewaspadaan masyarakat adalah langkah penting dalam mencegah kejahatan serupa di lingkungan tempat tinggal.@red







