POLRI

Polres Metro Depok Buka Penitipan Motor Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026, Kapasitas Hingga 200 Unit

0
×

Polres Metro Depok Buka Penitipan Motor Gratis untuk Pemudik Lebaran 2026, Kapasitas Hingga 200 Unit

Sebarkan artikel ini

DEPOK – Menyambut arus mudik Lebaran 2026, Polres Metro Depok kembali membuka layanan penitipan kendaraan bermotor roda dua secara gratis bagi masyarakat yang akan pulang kampung. Layanan ini tersedia di Mapolres serta seluruh Polsek jajaran guna mencegah terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat rumah ditinggal mudik.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina, menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan ini disiapkan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah selama periode mudik.

550x300

“Masyarakat Depok yang akan mudik dan ingin menitipkan kendaraan bermotor bisa datang ke Polres maupun Polsek terdekat. Penitipan ini kami sediakan secara gratis,” ujarnya, Sabtu 14 Maret 2026.

Menurutnya, layanan penitipan tersebut dikhususkan bagi kendaraan roda dua atau sepeda motor. Saat ini pihak kepolisian menyiapkan kapasitas penitipan hingga sekitar 200 unit kendaraan.

Jika kapasitas tempat penitipan di Polres maupun Polsek telah penuh, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok untuk menambah lokasi penitipan kendaraan.

“Insya Allah cukup untuk masyarakat. Jika nantinya Polsek penuh, kami juga akan mencari lokasi lain, kemungkinan menggunakan tempat milik Pemkot,” tambahnya.

Ia juga memastikan proses penitipan kendaraan sangat mudah. Warga hanya perlu membawa identitas diri serta dokumen kendaraan berupa KTP dan STNK untuk ditunjukkan kepada petugas yang berjaga di lokasi.

“Syaratnya cukup membawa identitas kendaraan. Nanti petugas akan melayani proses pendaftarannya,” tandasnya.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat merasa lebih tenang saat meninggalkan rumah untuk mudik Lebaran, sekaligus meminimalisir potensi kejahatan curanmor di wilayah Kota Depok.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id