POLRI

Polres Malang Hadirkan Ruang Pemeriksaan Digital, Setiap BAP Kini Terekam Audio Visual

0
×

Polres Malang Hadirkan Ruang Pemeriksaan Digital, Setiap BAP Kini Terekam Audio Visual

Sebarkan artikel ini

MALANG – Polres Malang terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum. Salah satu terobosan terbaru diwujudkan melalui peresmian ruang pemeriksaan digital “Prawira Hirya”, fasilitas modern yang memungkinkan seluruh proses pemeriksaan saksi maupun tersangka direkam secara audio visual.

Peresmian ruang pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi sebagai bagian dari upaya mewujudkan proses penyidikan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

550x300

Dengan hadirnya fasilitas baru ini, setiap proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak hanya dituangkan dalam bentuk dokumen tertulis, tetapi juga terdokumentasi melalui rekaman suara dan gambar secara utuh. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat validitas pemeriksaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, ruang pemeriksaan digital diharapkan menjadi instrumen penting dalam membantu penyidik mengungkap fakta suatu perkara secara lebih jelas dan objektif.

“Seluruh proses pemeriksaan dapat terdokumentasi dengan baik sehingga mampu membantu membuat terang suatu perkara,” ujar AKBP Taat, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, keterbatasan fasilitas selama ini membuat pemeriksaan sering dilakukan di ruang kerja penyidik. Kini, dengan ruang khusus yang telah dilengkapi teknologi perekaman audio visual, proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih representatif dan terdokumentasi secara menyeluruh.

Selain menjadi alat dokumentasi, rekaman tersebut juga berfungsi sebagai data pendukung apabila di kemudian hari muncul perbedaan keterangan atau diperlukan pembuktian tambahan dalam proses hukum.

Untuk menjamin keamanan data, Polres Malang juga telah menyiapkan sistem penyimpanan khusus sehingga seluruh rekaman pemeriksaan dapat tersimpan dalam jangka waktu tertentu dan dapat diakses sesuai kebutuhan penanganan perkara.

AKBP Taat menegaskan bahwa ruang pemeriksaan digital Prawira Hirya akan menjadi standar baru dalam pelaksanaan pemeriksaan perkara di lingkungan Satreskrim Polres Malang.

“Ini menjadi standar kerja baru yang harus dijalankan. Kehadiran fasilitas ini diharapkan semakin memperkuat profesionalisme anggota dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui inovasi tersebut, Polres Malang menunjukkan komitmennya dalam mengintegrasikan teknologi ke dalam proses penyidikan guna menciptakan penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada akuntabilitas.@Red

error: mediapolri.id