POLRI

Polres Madiun Kota Amankan 91 Orang Terlibat Kerusuhan di Gedung DPRD

0
×

Polres Madiun Kota Amankan 91 Orang Terlibat Kerusuhan di Gedung DPRD

Sebarkan artikel ini

MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus kerusuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8/2025).

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi anarkis setelah sekelompok orang melakukan pelemparan bom molotov, perusakan fasilitas, hingga penjarahan.

550x300

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 91 orang yang diduga terlibat. Dari hasil pemeriksaan, YPAT (19) diketahui merakit dan melempar bom molotov dengan mempelajari tutorial dari YouTube. Sementara RDE diduga memprovokasi massa melalui unggahan di Instagram dan TikTok.

Selain itu, dua pelaku berinisial FU dan AN merusak kaca serta genteng gedung DPRD, sedangkan empat lainnya memanfaatkan situasi untuk mencuri motor dan besi penutup selokan.

Wakapolres Madiun Kota, Kompol Dr. I Gusti Agung Ananta, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa aksi tersebut bukan murni unjuk rasa, melainkan telah ditunggangi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan.

“Dari 91 orang yang kami amankan, delapan di antaranya menjalani proses hukum, satu wajib lapor karena masih di bawah umur, sementara 82 lainnya yang juga masih anak-anak dikembalikan kepada orang tua untuk pembinaan,” ungkapnya, Rabu (10/9/2025).

Kompol I Gusti menegaskan tidak akan memberikan toleransi bagi setiap tindakan provokatif, perusakan, maupun tindak pidana yang merusak ketertiban umum. Ia juga menilai media sosial berperan besar dalam memicu kericuhan, sehingga patroli siber akan diperkuat.

Selain langkah hukum, Polres Madiun Kota juga menggandeng tokoh masyarakat untuk mencegah provokasi serupa serta meningkatkan pengamanan objek vital. Penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap aktor utama dan provokator di balik aksi kerusuhan tersebut.@Red

error: mediapolri.id