POLRI

Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus Selama Empat Bulan

0
×

Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Hasil Ungkap Kasus Selama Empat Bulan

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Lahat periode Juni hingga Oktober 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Jumat (24/10/2025).

Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Lae Tambunan, S.H., M.H., serta dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

550x300

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari tiga laporan polisi dengan total delapan tersangka. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 268,18 gram. Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh petugas Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas, kemudian diblender hingga hancur, dan selanjutnya dibuang ke dalam toilet. Proses ini disaksikan langsung oleh Kapolres Lahat, perwakilan kejaksaan, pengadilan, dinas kesehatan, serta para tersangka.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Novi Edyanto menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan tahap akhir dari proses penegakan hukum terhadap kasus penyalahgunaan narkoba. Ia menuturkan, Polres Lahat berkomitmen penuh untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

“Pemusnahan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apa pun,” tegas Kapolres.

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga dunia pendidikan—untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan.

Dari hasil perhitungan, total barang bukti sabu seberat 268,18 gram tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp268.180.000, dengan estimasi harga Rp1.000.000 per gram. Jika dikonversikan, jumlah tersebut setara dengan penyelamatan sekitar 13.409 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polres Lahat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika serta menjaga generasi muda agar terbebas dari dampak buruk penyalahgunaan obat terlarang.

Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, S.H., turut menegaskan bahwa langkah tegas dan edukatif seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan Kabupaten Lahat yang bersih dari narkoba.@Herlan SH

error: mediapolri.id