POLRI

Polres Lahat Kawal Aksi Unjuk Rasa Warga Partikal Lama, Situasi Tetap Kondusif

0
×

Polres Lahat Kawal Aksi Unjuk Rasa Warga Partikal Lama, Situasi Tetap Kondusif

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Polres Lahat melaksanakan pengawalan dan pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Desa Partikal Lama, Kecamatan Kikim Timur, pada Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian agar penyampaian aspirasi masyarakat di muka umum dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengamanan dipimpin oleh Wakapolres Lahat Kompol Liswan Nurhapis, S.H. mewakili Kapolres Lahat AKBP Novi Ediyanto, S.I.K., M.I.K., dengan didampingi Kabag Ops Kompol Toni Arman, S.H., M.Si., Kasat Samapta AKP Heri Irawan, S.E., M.M., serta Kapolsek Kikim Timur AKP Panris Malau, S.H. Aksi unjuk rasa berlangsung di kantor PT PCM Bunga Mas, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

550x300

Sebanyak kurang lebih 450 personel gabungan diterjunkan dalam pengamanan, yang terdiri dari personel Polres Lahat dan Polsek jajaran, personel Kodim 0405 Lahat, Satuan Polisi Pamong Praja, serta satuan pengamanan internal perusahaan. Sebelum aksi dimulai, seluruh personel mengikuti apel kesiapan guna memastikan kelengkapan personel, peralatan, serta pembagian tugas di lapangan. Aparat keamanan juga melakukan koordinasi dengan koordinator aksi untuk menyamakan persepsi terkait rute, waktu pelaksanaan, dan tata tertib selama kegiatan berlangsung.

Aksi unjuk rasa diawali dengan orasi yang disampaikan oleh koordinator lapangan saudara Edy. Dalam orasinya, massa menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahaan PT PCM agar meninggalkan area perkantoran dan perkebunan di Desa Partikal Lama, dengan alasan Hak Guna Usaha telah berakhir pada 31 Desember 2025 dan hingga kini belum terdapat kesepakatan perpanjangan dengan masyarakat setempat.

Setelah orasi, perwakilan masyarakat diterima oleh Manajer PT PCM Pandu bersama staf manajemen PT Sinar Mas Group. Karena belum tercapai kesepakatan, masyarakat kemudian bersepakat untuk menutup sementara akses keluar masuk perkebunan dengan cara memortal jalan serta mengosongkan kantor PT PCM hingga terdapat keputusan lebih lanjut.

Usai seluruh rangkaian aksi unjuk rasa selesai, massa membubarkan diri secara tertib. Kegiatan pengawalan dan pengamanan dinyatakan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Selanjutnya, personel gabungan melaksanakan konsolidasi dan evaluasi sebagai bahan analisa untuk meningkatkan kualitas pengamanan pada kegiatan serupa di masa mendatang.@Herlan, S.H.

error: mediapolri.id