LAHAT – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat Musi II Tahun 2025, jajaran Satgas III Gakkum Sat Reskrim Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lahat.
Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/378/X/2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, tanggal 4 Oktober 2025.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekira pukul 08.00 WIB, di rumah milik korban Febry Romi Andrian, warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong dan tidak ditinggali.
Para pelaku yang diketahui bernama Leo Nardo Alvaris, Danu Fitra, Ahmad Doni, dan M. Nor Fandi Mustafa, melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu belakang rumah korban, lalu masuk dan mengambil sejumlah barang berharga, di antaranya televisi, pakaian, kipas angin, serta tabung gas LPG 3 kg.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp15 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Lahat untuk proses hukum lebih lanjut.
Setelah melakukan penyelidikan, pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Sat Reskrim Polres Lahat berhasil menangkap tiga orang tersangka, yakni Leo Nardo Alvaris, Danu Fitra, dan Ahmad Doni. Ketiganya kemudian diamankan di Polres Lahat guna kepentingan penyidikan.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni M. Nor Fandi Mustafa, berhasil ditangkap oleh Tim Jagal Bandit Opsnal Polres Lahat pada Jumat, 31 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.
Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lahat menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Penangkapan keempat pelaku ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lahat dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Lahat mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lahat tetap aman dan kondusif.@Red







