POLRI

Polres Kotim Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Amankan 180 Karung Urea dan NPK

0
×

Polres Kotim Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Amankan 180 Karung Urea dan NPK

Sebarkan artikel ini

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana di bidang ekonomi berupa penyalahgunaan pupuk bersubsidi, Kamis siang (30/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula lobi Mapolres Kotim tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., M.H., Kapolsek Jaya Karya Ipda Fauzi Alamsyah, S.H., serta Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E.

550x300

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi pada Minggu, 6 April 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan HM Arsyad Km 43, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti berupa 180 karung pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK yang diangkut menggunakan satu unit truk bernomor polisi KH 8067 FH dari Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit,” ujar AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

Ia menambahkan, saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kapolres menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara Polsek Jaya Karya dan Satuan Reserse Kriminal Polres Kotim.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi pendistribusian barang bersubsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Hal ini juga sejalan dengan upaya mendukung Satgas Ketahanan Pangan serta program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan,” tegasnya.

Melalui kegiatan konferensi pers ini, Polres Kotim berharap dapat memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat, sekaligus menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah.@ Tgk Zunet

error: mediapolri.id