POLRI

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Diselamatkan dari Ancaman Narkoba

0
×

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kilogram Sabu, Ribuan Jiwa Diselamatkan dari Ancaman Narkoba

Sebarkan artikel ini

SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 1.297,45 gram atau sekitar 1,29 kilogram, Kamis pagi (30/4/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan di depan lobi Mapolres Kotim dan dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman, S.H., M.H.

550x300

Kegiatan ini turut disaksikan sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Kepala BNNK Kotim, Ketua Pengadilan Negeri Sampit atau yang mewakili, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, Kepala UPTD Labkesda, Bagian Hukum Pemda Kotim, serta para tersangka.

Kapolres Kotim menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 11 kasus narkoba dengan total 12 tersangka selama periode Februari hingga April 2026.

“Total barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 1.297,45 gram dengan estimasi nilai transaksi sekitar Rp1.945.050.000. Dari jumlah tersebut, diperkirakan sebanyak 6.487 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Resky Maulana Zulkarnain.

Proses pemusnahan dilakukan dengan membuka segel barang bukti, kemudian melarutkannya ke dalam air yang telah dicampur bahan kimia sebelum dibuang ke tempat yang telah ditentukan sesuai prosedur.

Seluruh tahapan pemusnahan disaksikan langsung oleh pihak terkait, termasuk para tersangka, guna memastikan transparansi dan legalitas proses.

Kapolres menegaskan, pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Kotim dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan 1.297,45 gram sabu ini bukan sekadar angka, tetapi wujud penyelamatan ribuan jiwa dari ancaman narkotika. Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas dukungan dan informasi yang diberikan kepada kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba agar segera melaporkan kepada Polres Kotim. Bersama, kita bisa menghentikan narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya.@ Tgk Zunet

error: mediapolri.id