KAMPAR – Polres Kampar angkat bicara terkait tudingan adanya praktik “86” atau damai dalam penanganan tambang ilegal di wilayah hukumnya. Satreskrim Polres Kampar menegaskan kabar tersebut adalah hoaks yang sengaja digulirkan untuk merusak citra kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma, menyatakan pihaknya kecewa dengan isu tak berdasar tersebut. Menurutnya, tuduhan Polres Kampar melakukan pembiaran terhadap tambang ilegal tidak benar sama sekali.
“Polres Kampar serius memberantas tambang ilegal. Tidak ada yang namanya ‘86’. Setiap pelaku akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKP Gian, Selasa (23/9/2025).
Lebih jauh, AKP Gian menantang pihak yang menuding aparat melakukan “damai” dengan pemilik tambang untuk membuktikan ucapannya.
“Kalau memang ada bukti valid, silakan laporkan. Kami tidak segan menindak tegas anggota sendiri bila benar terbukti,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pihaknya terus melakukan penyelidikan, pengumpulan bukti, serta pemeriksaan terhadap pemilik quarry ilegal yang beroperasi di wilayah Kampar.
Kasat Reskrim mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan isu tanpa dasar. Pasalnya, hoaks bisa menimbulkan keresahan publik sekaligus mencederai nama baik institusi Polri.
“Hoaks bukan hanya merugikan citra institusi, tapi juga bisa berimplikasi hukum. Jangan main-main, ada sanksi pidana bagi penyebarnya,” tegas Gian.
Polres Kampar menyebut, penyebaran berita bohong bisa dijerat Pasal 28 ayat (1) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dijerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 serta pasal-pasal pencemaran nama baik dalam KUHP.
Dengan pernyataan resmi ini, Polres Kampar berharap masyarakat tetap percaya pada komitmen polisi dalam memberantas segala bentuk kejahatan, khususnya tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban.
“Kami hadir untuk menjaga kamtibmas. Jangan percaya isu liar. Mari bersama-sama kita wujudkan Kampar yang aman, tertib, dan bebas dari tambang ilegal,” pungkas AKP Gian.@Red







