JEPARA – Respons cepat Kepolisian Resor (Polres) Jepara kembali terbukti. Melalui layanan Call Center 110 Polri dan WhatsApp Siraju (08112894040), petugas dengan sigap menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan mayat di wilayah Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Jepara Kota, pada Senin sore (10/11/2025).
Informasi yang diterima menyebutkan, warga sekitar digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria di dalam rumahnya. Korban yang diketahui tinggal seorang diri itu ditemukan setelah warga mencium bau menyengat dan melihat banyak lalat di sekitar rumah.
Mendapat laporan tersebut, personel Pamapta Polres Jepara bersama Polsek setempat langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Melalui keterangan resmi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa layanan Call Center 110 berfungsi sebagai saluran cepat tanggap yang menjamin kehadiran polisi di tengah masyarakat saat situasi darurat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran personel di lapangan adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kepercayaan publik,” ujar AKP Dwi Prayitna.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 maupun WhatsApp Siraju dalam melaporkan kejadian, pengaduan, atau kondisi mendesak lainnya.
“Kami pastikan setiap laporan langsung kami respons. Partisipasi masyarakat sangat penting agar kami dapat hadir memberikan solusi dengan cepat,” tambahnya.
Kasihumas menutup dengan penegasan bahwa kolaborasi antara warga dan pihak kepolisian melalui kanal resmi seperti layanan 110 menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Call Center 110 cepat tanggap, dekat dengan masyarakat!” pungkasnya.@Red







