POLRI

Polres Bojonegoro Bongkar Sindikat Curanmor, Lima Pelaku Berhasil Diringkus

0
×

Polres Bojonegoro Bongkar Sindikat Curanmor, Lima Pelaku Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini

Bojonegoro – Jajaran Polres Bojonegoro berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berikut tindak pidana penadahan. Kasus ini dipaparkan Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, SH, SIK, MIK, dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Selasa (16/9/2025).

Sebanyak lima orang tersangka ditangkap, masing-masing TH (41), WI (42), FL (40), JS (29), dan G (38). Seluruhnya berasal dari wilayah Lamongan dan Mojokerto. Mereka diduga kuat terlibat dalam puluhan aksi curanmor di Bojonegoro.

550x300

Lokasi yang disasar cukup beragam, mulai dari depan toko di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, tepi jalan Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru, hingga area parkir Masjid Baiturrohim di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen.

Kapolres memaparkan, modus yang digunakan pelaku yakni mencari kendaraan yang kuncinya masih melekat. Sasaran umumnya adalah motor yang diparkir di sekitar masjid maupun area persawahan. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual untuk keuntungan pribadi.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menyita empat unit kendaraan sebagai barang bukti: Honda Vario hitam S-2588-AL, Honda Vario putih S-5930-QJ yang juga dipakai pelaku saat beraksi, Honda Vario hitam S-6487-AX, serta Honda Supra Fit hitam tanpa pelat nomor.

Dari hasil pemeriksaan, sindikat ini diperkirakan telah melancarkan aksi hingga 30 kali di berbagai lokasi. “Satreskrim juga akan berkoordinasi dengan Polres Tuban dan Polres Lamongan untuk pengembangan lebih lanjut,” jelas Afrian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara, Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara, serta Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana pencurian.

AKBP Afrian Satya Permadi mengimbau masyarakat agar lebih waspada. “Kami minta masyarakat ikut menjaga kendaraan masing-masing. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan, dan jangan pernah meninggalkan kunci di motor saat diparkir,” pesan alumni Akpol 2006 tersebut.@Red

error: mediapolri.id